PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
*) Drs. Yufrizal, MM
Bulan Januari 2017 efektif pengelolaan Pendidikan Jenjang SMA/ SMK dikelola oleh Pemerintah Propinsi. Sebagai pelaksanaan PP Nomor 18 Tahun 2016 yang merupakan tindak lanjut Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014. Tentunya daerah menyikapi dengan perombakan SOTK baru. Guru dan Tenaga Kependidikan SMA/ SMK telah berubah status menjadi PNS Daerah Propinsi.
Menyikapinya Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bandung dalam SOTK baru ada Bidang baru sebagai pengganti Bidang yang menangani SMA/ SMK selama ini, bidang baru tersebut adalah Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Sampai tulisan ini bidang dimaksud masih dalam tahap persiapan struktur organisasi dan personil yang akan mengelola yang berkaitan dengan Pembinaan, Pengembangan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam ruang lingkup Sumberdaya Pendidikan di Tingkat Taman Kanak-Kanak TK ), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP)
Dilihat dari Bidang baru ini, betapa besar harapan yang digantungkan dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan yang Merata, Berkualitas dan Berkeadilan sesuai dengan Visi Dinas Pendidikan Kota Bandung. Tertumpang harapan yang besar bagi kemajuan pendidikan secara menyeluruh. Karena berbicara mutu Pendidikan tentunya tidak lepas dari salah satu indikatornya adalah guru yang kompeten dan professional.
Seyogyanyalah komitmen Dinas Pendidikan Kota Bandung ini sangat strategis dalam mencapai mutu pendidikan yang dimulai dari pengelolaan sumberdaya yang baik.
Pengelolaan sumberdaya pendidikan terutama guru sangat komplek sangat diperlukan suatu sistem yang ketat dan valid untuk dapat menjaring semua hambatan dan permasalahan yang berkenaan dengan guru. Dengan sumberdata yang baik dan di analisis akan mendapatkan suatu umpan yang menjadi acuan atau dasar kebijakan dalam pengembangan Sumberdaya Pendidikan itu sendiri. Artinya setiap kebijakan ataupun program-program yang diluncurkan pada akhirnya mengacu pada pola penganggaran untuk mencapai sasaran yang memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan pendidikan yang muaranya adalah kualitas peserta didik.
Menurut pendapat penulis yang perlu menjadi perhatian dalam penanganan pendidik dan tenaga pendidikan adalah :
A. Perlu pendataan yang menyeluruh yang meliputi :
Peta penyebaran guru, baik di tingkat TK, SD, SMP serta data potensi Tenaga Kependidikan Pengawas dan Tata Usaha;
Adanya data tingkat kualifikasi pendidikan guru, seperti yang kita tahu bahwa pendidikan minimal tenaga pendidik adalah Starata 1 ( S1 );
Data kesesuaian ijzah, ijazah yang linear dan tidak linear akan mempengaruhi kualitas pembelajaran berkaitan dengan tidak cocoknya latar belakang pendidikan dengan bidang yang diajarkan ;
Tentunya ada data dasar guru yang telah dikategorikan guru professional atau yang belum;
Data Hasil Penilaian Kinerja guru baik yang dilaksanakan pemerintah pusat melalui UKG maupun pengukuran yang dilakukan Pemerintah Daerah;
Dibutukkan data diklat-diklat yang telah diikuti guru ;
yang tak kalau diperlukan adanya data guru PNS berdasarkan usia, data guru Non PNS data ini dibutuhkan untuk program rekruitmen tenaga pendidikan baik yang mengganti pensiun maupun untuk penyebaran;
Dan data pendukung lain yang dibutuhkan seperti data tingkat Keahlian Guru, Tingkat Motivasi dan Kenyaman guru yang merupakan data kwalitatif
System pendataan untuk pendidik dan tenaga pendidikan saat ini menggunakan sistem data pokok pendidikan ( DAPODIK ) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk kebutuhan yang bersifat kebijkan daerah tentunya diperlukan aplikasi yang dirancang sesuai kebutuhan daerah
B. Pengolahan Data
Dari data yang diperoleh diperlukan analisis yang tajam, sehingga didapatkan suatu output sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akan melahiran program-program pembinaan dan Pengembangan Pendidik yang lebih terarah mencapai sasaran. Dengan perencanaan yang disusn dari data yang baik tentunya menghasilkan program yang baik.
Secara internal Dinas Pendidikan tentu perlu mempertimbangkan personil atau sumberdaya manusia yang akan mengolah data, butuh tenaga-tenaga berkualitas yang memiliki kemampuan Teknologi Informasi yang baik.
C. Penyusunan Program
Program-program strategis baik yang berkaitan dengan penuntasan masalah guru, peningkatan kompetensi dapat memiliki dampak terukur sehingga setiap rupiah yang dianggarkan untuk pembinaan dan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan memiliki nilai impact terhadap pelayanan pendidikan yang bermuara pada kualitas sumberdaya manusia peserta didik.
Dinas pendidikan tentunya harus punya target-taget yang harus diklaksanakan sesuai dengan garis besar kebijakan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
Penangan Sumberdaya manusia memang sangat komplek, perlu banyak pihak yang terlibat. Untuk itu tentu diperlukan jaringan kerjasama yang baik dengan lembaga-lembaga sejenis yang menangani guru dan tenaga kependidikan.
Mudah-mudahan Dinas Pendidikan Kota Bandung semakin maju dan meluncurkan program-program pendidikan yang memberdayakan sumberdaya lain termasuk budaya kesundaan, dengan harapan menghasilkan generasi muda yang beriman, berkualitas dan berkarakter baik.
Akhirkata, mengutip buku Perubahan Tiada Henti 25 tahun Toyota Membangun manusia sebelum membuat produk . Apalagi untuk membangun manu
Comments
Post a Comment