PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
*) Drs. Yufrizal, MM Bulan Januari 2017 efektif pengelolaan Pendidikan Jenjang SMA/ SMK dikelola oleh Pemerintah Propinsi. Sebagai pelaksanaan PP Nomor 18 Tahun 2016 yang merupakan tindak lanjut Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014. Tentunya daerah menyikapi dengan perombakan SOTK baru. Guru dan Tenaga Kependidikan SMA/ SMK telah berubah status menjadi PNS Daerah Propinsi. Menyikapinya Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bandung dalam SOTK baru ada Bidang baru sebagai pengganti Bidang yang menangani SMA/ SMK selama ini, bidang baru tersebut adalah Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Sampai tulisan ini bidang dimaksud masih dalam tahap persiapan struktur organisasi dan personil yang akan mengelola yang berkaitan dengan Pembinaan, Pengembangan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam ruang lingkup Sumberdaya Pendidikan di Tingkat Taman Kanak-Kanak TK ), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP) ...